A.
Pengertian
Profesi
Menurut De George, profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian. Selain itu, Nurita Putranti juga menjelaskan bahwa
profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau
keterampilan dari pelakunya.
Berdasarkan pendapat ahli diatas, dapat disimpulkan
bahwa profesi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi
diri dan keluarganya sesuai dengan aturan yang berlaku pada bidang tersebut.
B.
Pengertian
Profesional
Menurut Mortimer J.Adler, profesional artinya adalah
kelompok orang yang menjalankan pekerjaan sesuai dengan aturan-aturan yang
dirancang agar tercapai standar tertentu.
De George
menjelaskan profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi. Atau dapat juga diartikan bahwa seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
C.
Pengertian
Profesinalisme
Soedijarto
(1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang
diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang
diinginkan.
Philips (1991:43) memberikan definisi
profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan
etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
D.
Pengertian
Profesionalisasi
Menurut Nurita Puranti Profesionalisasi
adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang
menjadi profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar